Hari Santri adalah hari untuk memperingati peran besar kaum kiai dan santri dalam perjuangan melawan penjajahan bangsa asing, bertepatan dengan resolusi jihad Mbah KH Hasyim pada tanggal 22 Oktober
Channel Youtube Admin: http://www.youtube.com/channel/UCtSU7XbaSU8ZGR2Q6SNbQvQ
Hari Santri Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Keppres itu ditandatangani Jokowi pada 15 Oktober 2015. Penetapan Hari Santri 22 Oktober sebagai hari besar nasional adalah suatu bentuk pengakuan resmi negara terhadap komitmen, dedikasi, dan perjuangan umat Islam Indonesia dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekan Indonesia. Hari Santri Nasional bertujuan untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran Ulama dan Santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri mengacu pada peristiwa yang terjadi pada 22 Oktober 1945. Ketika itu, KH Hasyim Asy'ari yang menjabat sebagai Rais Akbar PBNU menetapkan fatwa dalam melawan kolonial di Surabaya yang disebut sebagai Resolusi Jihad., tak lama setelah merdeka, Indonesia kembali mendapat teror Belanda yang ingin kembali masuk menguasai Indonesia dari tangan Jepang. Usai mendapat ancaman itu, dalam situs resmi NU juga disebut bahwa Presiden Soekarno sowan kepada KH Hasyim Asy’ari untuk meminta nasihat dan pendapat bagaimana kiranya hukumnya umat Islam menghadapi ancaman tersebut. Menanggapi hal itulah KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa yang kemudian diputuskan dalam rapat para konsul NU se-Jawa Madura. Fatwa itu menyerukan bahwa melawan penjajah adalah wajib, termasuk memerangi mereka yang membantu kekuasaan asing yang menjajah negeri ini. Ada beberapa ulama lain yang membantu penguatan resolusi jihad, di antaranya adalah KH Wahab Chasbullah (Jombang), KH Bisri Syamsuri (Jombang), KH M Dahlan (Surabaya), KH Tohir Bakri (Surabaya). Kemudian KH Ridwan Abdullah, KH Sahal Mansur, KH Abdul Djalil (Kudus), KH Masykur (Malang), KH M Ilyas (Pekalongan), KH Abdul Halim Siddiq (Jember), KH Saifuddin Zuhri (Jakarta), dan KH Abbas (Cirebon).
Resolusi menyatakan perjuangan untuk merdeka adalah perang suci (jihad). Resolusi jihad ditetapkan sebagai persiapan rakyat menolak pendudukan kembali Belanda yang tergabung dalam NICA.
Pada akhirnya, resolusi jihad tersebut membawa pengaruh yang besar. Hal ini kemudian membuat rakyat dan para santri melakukan perlawanan sengit dalam berbagai pertempuran. (source: https://nasional.kompas.com/read/2021/10/22/14473241/hari-santri-nasional-berawal-dari-resolusi-jihad-yang-kelak-memicu?page=all)
Peringatan Hari Santri Nasional merupakan momentum menanamkan dan meningkatkan pengamalan nilai-nilai kebangsaan terhadap generasi muda. Harapannya, mereka tidak mudah goyah dalam menghadapi berbagai ideologi asing yang tidak sesuai dengah akar budaya bangsa
Penetapan Hari Santri Nasional dilakukan dengan tujuan agar para santri dan rakyat Indonesia selalu meneladani semangat jihad para tokoh pahlawan, semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan rela berkorban untuk bangsa dan negara.
Channel Youtube Admin: http://www.youtube.com/channel/UCtSU7XbaSU8ZGR2Q6SNbQvQ



