Masa pengenalan sekolah atau yang dikenal dengan istilah MOS (Masa Orientasi Siswa) adalah kegiatan wajib yang dilakukan saat memasuki tahun ajaran baru. Kegiatan ini dilakukan oleh peserta didik tingkat satu di setiap jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, MA dan SMK hingga perguruan tinggi.
Masa orientasi itu adalah masa pengenalan, baik mengenal guru, dosen, para staf, teman-teman, hingga fasilitas yang tersedia di sekolah atau kampus, dan masih banyak lingkungan lainnya.
Sejak tahun 2016, istilah MOS diganti menjadi MPLS oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) saat itu, Anies Baswedan. Berbeda dengan MOS yang biasanya dilaksanakan oleh OSIS, pelaksanaan MPLS diselenggarakan oleh guru dan pengajar.
Sejak tahun 2016, istilah MOS diganti menjadi MPLS oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) saat itu, Anies Baswedan. Berbeda dengan MOS yang biasanya dilaksanakan oleh OSIS, pelaksanaan MPLS diselenggarakan oleh guru dan pengajar.
Kenapa harus ada masa orientasi siswa:
- Setiap peserta didik atau siswa saat memasuki lingkungan baru akan mengalami kesulitan, baik disebabkan oleh situasi maupun karena praktik dan prosedur yang berbeda. Oleh karena itu peserta didik perlu mengikuti orientasi. Orientasi peserta didik baru diharapkan dapat mengantarkan peserta didik pada suasana baru yang berbeda dengan sebelumnya.
- Dengan orientasi tersebut, peserta didik akan siap menghadapi lingkungan dan budaya baru di sekolah yang bisa saja berbeda jauh dengan sekolah sebelumnya.



































































